Introduction to Donburi

Donburi, a staple in Japanese cuisine, is a delightful dish that primarily consists of a serving of rice presented in a bowl, adorned with a variety of toppings. These toppings can include an array of ingredients such as succulent meats, fresh fish, seasonal vegetables, and flavorful sauces. The versatility and simplicity of donburi have contributed to its widespread popularity among both locals and visitors to Japan.

The origins of donburi can be traced back to the Edo period (1603-1868), a time when Japan witnessed significant cultural and social transformations. Initially served as a quick meal for laborers and merchants, donburi has since evolved into a beloved dish enjoyed by people from all walks of life. Each region of Japan boasts its own variations, reflecting local tastes, ingredients, and culinary traditions. For example, Gyudon features tender beef simmered in a sweet sauce, whereas Tendon includes crispy tempura bathed in a rich sauce.

In addition to its delightful flavors, donburi holds cultural significance. It represents the essence of comfort food in Japan, providing nourishment and enjoyment. The communal aspect of sharing a bowl of donburi also fosters connections among family members and friends, contributing to a sense of togetherness. This aspect highlights donburi’s role not just as a meal but as an experience, embodying the spirit of Japanese hospitality and culinary craftsmanship.

As diners indulge in the satisfying combination of rich flavors and textures, donburi remains a treasured facet of Japanese cuisine. With its ever-evolving interpretations and enduring popularity, this humble bowl of rice continues to captivate the hearts and palates of those who seek to explore the culinary depth of Japan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan tidak ada pemangkasan distribusi penyaluran minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita, namun akan ada evaluasi terkait dengan Wajib Pungut (Wapu) untuk BUMN Pangan,

 

"Sama enggak ada yang berubah, cuma itu tadi salah satu yang dievaluasi adalah yang Wapu itu," ujar Budi usai menghadiri Penganugerahan Good Design Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu.

 

Budi menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, BUMN Pangan mendapat penugasan untuk menyalurkan MinyaKita.

 

Dalam proses bisnis antara BUMN dan produsen ada yang namanya Wajib Pungut. Wajib pungut merupakan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang terjadi.

 

Wajib Pungut ini, kata Budi, dinilai menjadi kendala dalam proses penyaluran MinyaKita, sehingga membuat distribusinya terlihat sangat panjang.

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun melakukan evaluasi dan telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan relaksasi Wajib Pungut kepada BUMN Pangan.

 

"Wapu itu maksudnya kalau jadi, nanti yang produsen langsung ke BUMN, ya udah BUMN bisa langsung ke pengecer jadi fungsinya itu D1 (distributor 1). Kalau BUMN itu kan nanti D1, sehingga si produsen langsung dapat hak ekspor kan, tapi kalau swasta kan harus D2, baru dapat hak ekspor, nah ini untuk memperpendek ya," kata Budi.

 

Budi berharap usulan ini segera mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, sehingga penyaluran MinyaKita dapat berjalan dengan lancar.

 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merelaksasi kebijakan Wajib Pungut BUMN Pangan guna memperpendek rantai distribusi MinyaKita.

 

Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, kini Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, Kemendag menemukan bahwa BUMN Pangan mengalami kesulitan pendistribusian MinyaKita lantaran membutuhkan relaksasi wajib pungut.

 

"Minggu lalu di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk memohonkan relaksasi wajib pungut BUMN Pangan," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (13/1).

 

Menurut Iqbal, relaksasi wajib pungut BUMN Pangan diyakini dapat membantu dalam stabilisasi harga jual MinyaKita yang sesuai dengan HET, di mana ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Savoring Donburi: A Culinary Journey to Japan

Explore the delightful world of Donburi, a staple of Japanese cuisine that features a bowl of rice topped with various ingredients like meats, fish, and vegetables. Discover the origins, types like Gyudon and Katsudon, and the cultural significance of this beloved dish. Learn how to prepare Donburi at home and find out where to experience the best Donburi in Japan, from bustling Tokyo to serene Kyoto. Connect with the flavors and heritage that make Donburi a cherished comfort food in Japanese culture.